Berbagai peranan dan fungsi jurnalistik memperlihatkan apa yang dapat dilakukan oleh pers dan media massa sebagai agen perubahan sosial dan pembaharu masyarakat. Dalam hubungannya dengan pencarian informasi kemudian menyebarluaskannya kepada khalayak, secara umum, untuk lebih jelasnya dijabarkan sebagai berikut :
1. To Inform adalah memberikan informasi atau kabar kepada masyarakat atau pembaca melalui tulisan–tulisannya pers memberikan informasi yang beraneka ragam.
2. To educate adalah memberikan pendidikan melalui tulisan atau pesan yang mendidik masyarakat atau audience pembaca.
3. To controle adalah memberikan berbagai kritik membangun kepada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan, mempunyai pengaruh yang sangat kuat dan luas. Karena lembaga pers sebagai kekuatan keempat. Dalam kaitannya sebagai pilar keempat (the fourh state) dalam sistem politik–ekonomi, pers dan jurnalistik berfungsi sebagai Penyalur aspirasi masyarakat banyak yaitu Pembentuk kecendrungan (trend setter) pendapat masyarakat, Kelompok penekan (pressure group) yang dapat turut mempengaruhi dan mewarnai kebijakan politik negara (public policy decision making), pembela kebenaran dan keadilan.(Samantho,2002:64)
4. To bridge adalah penghubung atau menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah begitupun sebaliknya.
5. To entertaint adalah memberikan hiburan, kepuasan, kesenangan, keberhasilan.
Jika dicermati bahwa “Jurnalistik”, dan “Media Massa”, sama–sama bermuara pada dunia kewartawanan dan kepenulisan. Kedua istilah itu berkaitan erat satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Perbedaan makna di antara istilah itu sebagai berikut : Pengertian Jurnalistik lebih mengarah pada “aktivitas” atau proses kerja kewartawanan dan kepenulisan. Media massa mengarah pada benda atau “produk aktivitas” tersebut tempat dituangkan atau disiarkannya aktivitas kewartawanan dan kepenulisan.
Dalam kegiatan jurnalistik, ciri dan sifat media sangat berpengaruh pada komponen-komponen komunikasi lainnya. Oleh karena itu baik, jurnalistik surat kabar akan berbeda dengan jurnalistik majalah, dan berbeda pula dengan jurnalistik radio serta berbeda pula dengan jurnalistik televisi dan tentunya ada kesamaan diantara keempat ciri dan sifat jurnalistik, sebagai berikut :
1. Periodisitas
Dalam suatu penerbitan pers, hasilnya surat kabar harus diselenggarakan secara teratur dan terus menerus, muncul dengan nama surat kabar harian, mingguan dan tengah bulanan.
2. Universalitas
Surat kabar ditujukan untuk kepentingan umum yang disebarluarkan keseluruh lapisan masyarakat, surat kabar tersebut berisi berita–berita mengenai segala aspek kehidupan manusia, mulai dari politik, ekonomi, perdagangan, sosial budaya, olah raga sampai pada hal yang terkecil.
3. Objektivitas
Merupakan nilai etik dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, sehingga berita yang disuguhkan dapat dipercaya dan menarik perhatian pembaca serta menyajikan hal–hal yang faktual apa adanya, sehingga kebenaran isi berita yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Afinitas
Adanya hubungan timbal balik antara penyelenggara surat kabar dengan pembacanya sehingga komunikasi dapat berlangsung dua arah mulai dari berita–berita yang disajikan oleh penyelenggara surat kabar dengan keinginan pembaca.(Palapah,1983:110).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar